Kalimade, 18 Desember 2020 Telah dilaksanakan pembagian tugas Ketua RT dan RW untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan di akhir tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga ditiap RT supaya diketahui jumlah penduduk yang pasti dengan mengumpulkan KK masing masing kepala keluarga. Harapan dari desa yaitu di tahun 2021 database kependudukan bisa digunakan dalam pelayanan administrasi secara cepat melalui SISTEM INFORMASI DESA.
Diharapkan ada kerjasama dengan warga di RT setempat untuk segera mempersiapkan Fotokopi KARTU KELUARGA supaya mempercepat proses validasi dan verifikasi data tersebut sehingga kedepan 2021 pelayanan desa dalam hal surat menyurat warga tidak lagi membawa ktp atau kk cukup datang kebalaidesa dan akan dilayani dengan cepat apabila database verval kali ini bisa maksimal.